Ad
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ad

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Barbeque.gilatemax.com, JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyetujui usulan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas tahun 2025.

Adapun Badan Legislasi DPR RI mengusulkan tiga RUU, yakni RUU Perampasan Aset, RUU Kamar Dagang Industri, dan RUU Kawasan Industri untuk masuk Prolegnas Prioritas 2025. Dia pun mengapresiasi usulan dari DPR RI tersebut.

"Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas 2025," kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah sudah siap untuk membahas RUU Perampasan Aset tersebut. Menurut dia, DPR telah memenuhi janji akan mengambil alih draf penyusunan RUU Perampasan Aset.

"Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya boleh kita sharing," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Perampasan Aset itu diusulkan untuk menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Awalnya, RUU itu masuk pada Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

Selain itu, dia memaparkan bahwa Baleg DPR juga telah menerima berbagai usulan RUU untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029, yang berjumlah 10 RUU.

Di antaranya yakni RUU tentang Kawasan Industri, RUU tentang Kamar Dagang Industri, RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Patriot Bond, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU tentang Perubahan atas UU tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kemudian RUU tentang Satu Data Indonesia, RUU tentang Pekerja Lepas Indonesia, RUU tentang Pekerja Platform Indonesia, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memimpin rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan memimpin rapat kerja dengan Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Suasana rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Suasana rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kementerian Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Disclaimer: Semua artikel yang ada di blog ini hanyalah contoh atau dummy untuk keperluan pembuatan dan demo template Blogger. Kontennya tidak mencerminkan informasi atau berita yang sebenarnya.

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Posting Komentar
Ad
Ad
Tutup Iklan
Ad