Barbeque.gilatemax.com, JAKARTA — Pakar siber mengkritisi donasi yang diberikan untuk siaran langsung (live) di media sosial seperti TikTok, YouTube, dan lain sebagainya, saat demo berlangsung.
Diduga rekaman live tersebut tidak bertujuan untuk dokumentasi, melainkan mengejar keuntungan dari pundi-pundi gift (hadiah) yang diberikan oleh penonton.
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja mengatakan fenomena donasi dan hadiah untuk siaran langsung (live) pada saat demo, merupakan bentuk monetisasi konflik sosial yang sangat problematika, di mana pembuat konten mendapatkan keuntungan finansial langsung dari situasi kekacauan publik dan ketidakstabilan sosial.
Pihak kepolisian, lanjutnya, telah mengidentifikasi adanya motif pencarian gift sebagai pendorong utama di balik maraknya aksi siaran langsung demonstrasi, yang dengan jelas menunjukkan bahwa sebagian pelaku tidak murni bermotif menyampaikan aspirasi atau mendokumentasikan peristiwa penting, melainkan secara sadar mencari keuntungan finansial dari situasi tersebut.
“Dalam konteks yang lebih luas, aliran dana ke akun-akun yang melakukan siaran langsung demonstrasi dapat dimaknai sebagai bentuk komersialisasi aktivisme yang berpotensi menggerus esensi dan integritas dari gerakan sosial itu sendiri,” kata Ardi kepada Bisnis, Senin (1/9/2025).
Dia menambahkan motivasi finansial menjadi faktor pendorong utama dalam aktivitas dokumentasi dan penyebaran informasi terkait demonstrasi, objekvitas dan kebenaran informasi yang disampaikan menjadi sangat dipertanyakan.
Ardi menilai kondisi itu dapat menciptakan distorsi informasi yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu penting yang sebenarnya menjadi substansi dari demonstrasi tersebut.
Selain itu, lanjut Ardi, monetisasi live juga dapat berdampak luas seperti menciptakan insentif ekonomi yang sangat kuat bagi penyebaran konten provokatif dan kekerasan yang dapat memicu eskalasi konflik. Makin dramatis, kontroversial, dan memicu emosi konten yang disiarkan, makin banyak penonton yang tertarik, dan makin besar potensi pendapatan dari gift dan donasi yang diterima oleh pembuat konten.
Mekanisme insentif yang problematik ini dapat mendorong pembuat konten untuk sengaja memicu, memprovokasi, atau bahkan mendramatisasi situasi konflik demi mendapatkan keuntungan finansial yang lebih besar, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan keamanan yang ditimbulkan.
“Hal ini menciptakan lingkaran setan di mana kekerasan dan provokasi menjadi komoditas yang menguntungkan secara ekonomi,” kata Ardi.
Selanjutnya, kata Ardi, fenomena ini berdampak signifikan pada ekosistem ekonomi digital, khususnya bagi UMKM yang secara legitimate menggunakan fitur live streaming untuk pemasaran produk dan layanan mereka.
Platform media sosial terpaksa membatasi atau bahkan menonaktifkan fitur live streaming sebagai respons terhadap penyalahgunaan masif yang terjadi selama periode demonstrasi, pelaku UMKM yang mengandalkan fitur tersebut untuk pemasaran produk mereka ikut terdampak dan mengalami kerugian ekonomi yang tidak sedikit.
“Hal ini menciptakan eksternalitas negatif di mana pelaku ekonomi yang tidak terlibat dalam aktivitas problematik harus menanggung konsekuensi dari penindakan pihak lain,” kata Ardi.
Selain itu ada juga degradasi sistematis pada kualitas diskursus publik karena fokus bergeser dari substansi isu yang disuarakan dalam demonstrasi menjadi sekadar tontonan yang menghibur dan menguntungkan secara finansial.
Konten terkait demonstrasi diproduksi dan dikonsumsi sebagai bentuk hiburan yang dimonetisasi, analisis krisis dan pemahaman mendalam terhadap isu-isu sosial dan politik yang mendasari demonstrasi tersebut menjadi terabaikan. Hal ini dapat mengikis esensi dari hak berpendapat dan berdemokrasi, serta menurunkan kualitas partisipasi publik dalam proses-proses demokrasi.
“Algoritma platform media sosial yang cenderung memprioritaskan konten yang memicu engagement tinggi akan semakin memperkuat distribusi konten-konten provokatif yang dimonetisasi, menciptakan ruang gema (echo chamber) yang memperkuat pandangan ekstrem dan memperburuk polarisasi di masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini dapat mengancam kohesi sosial dan stabilitas politik nasional,” kata Ardi.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi, sebagai bagian dalam monetisasi konten anarkis.
“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).
Bisnis mencoba menghubungi TikTok mengenai monetisasi fitur live di platform, namun hingga berita ini diturunkan TikTok tidak memberi jawaban.
Disclaimer: Semua artikel yang ada di blog ini hanyalah contoh atau dummy untuk keperluan pembuatan dan demo template Blogger. Kontennya tidak mencerminkan informasi atau berita yang sebenarnya.